Kasus Gigitan Anjing Melonjak, Dinkes Karangasem Khawatir Kehabisan VAR
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus gigitan anjing di Karangasem mengalami lonjakan yang cukup signifikan selama periode bulan September 2023 ini. Dalam sehari, Dinkes Karangasem mencatat rata-rata kasus gigitan mencapai 14 kasus.
Kondisi ini sempat membuat Dinas Kesehatan sedikit keteteran untuk memastikan ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) tersebut, mengingat dengan lonjakan kasus gigitan yang terjadi pihannya harus mengeluarkan hingga ribuan vial vaksin setiap harinya. Sementara pasokan dari provinsi hanya sekitar 50 vial.
"Bisa dikatakan kasus tertinggi pada bulan September ini, rata-rata 14 kasus gigitan per harinya, untuk mengcover lonjakan ini kita telah menghabiskan ribuan vial, sedangkan pasokan dari provinsi jumlahnya terbatas," kata Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gustu Bagus Putra Pertama, Kamis (6/10/2023).
Untuk pemberian VAR kepada korban gigitan hewan penular rabies, pihaknya lebih mengutamakan korban dengan lokasi gigitan yang berisiko tinggi seperti kena gigitan pada tangan, leher dan bagian tubuh yang bersentuhan langsung dengan saraf.
Sedangkan untuk yang terkena gigitan pada bagian kaki dan lukanya hanya berupa goresan saja maka VAR hanya diberikan satu kali apabila hewan tersebut tidak dinyatakan positif rabies.
"Untuk satu orang yang terkena gigitan hewan penular rabies dengan risiko tinggi dan hewan yang menggigit positif rabies itu diberi VAR sebanyak 4 kali, bisa dijumlahkan jika rata - rata 14 kasus per hari, berapa VAR yang harus kita sediakan sebulan," terang Pertama.
Hanya saja, kekhawatiran akan menipisnya stok VAR di Karangasem akhirnya sirna ketika APBD Perubahan Karangasem 2023 disahkan karena disana Dinkes memasang tambahan anggaran untuk pembelian VAR sekitar Rp.700 juta.
"Pada perubahan kita memasang tambahan anggaran sekitar Rp700 juta untuk pembelian sekitar 5.000 vial VAR. Semoga kasus landai, sehingga VAR ini bisa sampai akhir tahun aatau bertahan hingga awak 2024," terang Putra Pertama.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs