Ketua BUMDes Kertha Buana Kembalikan Uang yang Dipakai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ketua BUMDes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang berinisial NNS mendatangi Kejaksaan Negeri Karangasem, Senin siang (3/10/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan NNS ke kantor Kejaksaan Negeri Karangasem untuk mengembalikan uang yang sebelumnya sempat digunakan atau dipinjamnya sebesar Rp.10.400.000.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi membenarkan perihal pengembalian uang yang dilakukan oleh Ketua BUMDes Desa Kertha Buana tersebut.
"Ya tadi siang, Ketua BUMDes datang mengembalikan uang sebesar Rp.10.400.000,-. Uang tersebut langsung disita oleh penyidik," ujarnya.
Menurut Semara Putra, pengembalian jumlah uang tersebut berdasarkan uang yang telah dipakainya sendiri. Namun demikian, meski ada pengembalian, tetapi hal tersebut tidak akan menghapus pidana dan penyidik akan menghitung kembali kerugian dari BUMDes tersebut.
Sementara itu, sebelum Ketua BUMDes, sebanyak 8 Ketua Kelompok yang meminjam permodalan di BUMDes tersebut juga datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem. Mereka datang untuk memberikan pernyataan bahwa sanggup untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam.
"Dari 13, tadi pagi 8 Ketua kelompok juga datang ke Kejaksaan Negeri, mereka menyatakan siap untuk mengembalikan dana yang dipinjam, sebagai bentuk tanggung jawab Ketua kelompok terhadap anggotanya," kata Semara Putra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs