Komisi l DPRD Tabanan Kejar Penyusunan RDTR Kawasan Selemadeg
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi l DPRD Tabanan saat ini sedang berusaha mewujudkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang untuk wilayah Selemadeg, dimulai dari Selemadeg Barat yang dilanjutkan ke Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur.
Sekretaris Komisi l DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan proses penyusunan RDTR di kawasan bagian barat Tabanan ini untuk meminimalkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena dikawasan tersebut merupakan kawasan Pariwisata.
"Kawasan ini merupakan kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Tabanan. Sehingga dengan segera rampyngnya penyusunan RDTR ini maka potensi kehilangan PAD bisa diminimalkan di tahun 2024 ini," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dengan selesainya penyusunan RDTR ini, maka dikatakan Omardani Pemkab Tabanan bisa mengejar potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang karena belum ada peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan tata ruang untuk aktivitas dan akomodasi pariwisata.
Karena diakuinya sudah ada beberapa investor pariwisata yang datang ke Pemkab Tabanan (Bupati) untuk melakukan investasi di bidang akomodasi pariwisata di kawasn barat Kabupaten Tabanan, khususnya di daerah pesisir mulai dari Pantai Selabih sampai dengan Pantai Soka.
"Karena itulah, kami kejar prosesnya segera selesai, sehingga ada dasar hukum untuk mengatur pemanfaatan tata ruang di kawasan Selemadeg, khususnya kawasan yang akan digunakan untuk sektor pariwisata di Kabupaten Tabanan," lanjutnya.
Sampai saat ini dikatakannya peoses penyusunan baru sampai di kawasan Kecamatan Selemadeg Barat. Karena di kawasn tersebut menjadi incaran para investor asing untuk membangun akomodasi pariwisata.
"Karena potensi tersebut, maka ini kami kejar, sehingga nantinya akomodasi pariwisata yang di bangun tidak bersifat liar, sehingga mampu meningkatkan PAD Tabanan," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: DPRD Tabanan