KPU Badung Beber Penyebab Belum Adanya Bacaleg yang Daftar hingga Hari Kedua
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah membuka pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di hari pertama, Senin (1/5/2023) lalu. Hingga hari kedua, Selasa (2/5/2023), pendaftaran pengajuan Bacaleg masih nihil.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta memperkirakan bacaleg partai masih melengkapi data di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
"Yang pertama itu karena sekarang sistemnya memakai aplikasi," jelasnya.
Kedua, lanjutnya, adalah untuk penyetoran semua bakal Caleg masing-masing partai dilakukan secara terpusat dan berjenjang dari Kabupaten, Provinsi, dan nasional.
"Karena berbasis aplikasi kalau hanya mengaktivasi itu gampang apalagi sudah diaktivasi di pusat. Mereka harus lengkapi dokumen dulu ketika dokumen sudah lengkap baru diupload mungkin satu hari saja selesai. tetapi, tergantung jaringan karena yang memakainya seluruh indonesia," bebernya.
Baca juga:
Pesan Ketua DPC PDIP Tabanan Untuk Bacaleg
Secara teknis, kata dia dalam bimtek sebagian besar bisa mengecek di notifikasi aplikasi jika ada kolom yang kosong atau belum terupload sehingga langsung bisa ketahuan.
"Bagusnya dari pihak partai jauh lebih tertib administrasinya. Meskipun demikian mereka tetap membawa bahan pengajuan sama berkas calon saja," tutup Semara Cipta.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga