KPU Karangasem Ajak Tokoh Masyarakat Sebarkan Informasi Pencalonan DPD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tokoh masyarakat, Kepala Desa hingga Bendesa Adat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran dan verifikasi calon anggota dewan perwakilan daerah DPD Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini, Kamis (8/12/2022).
Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengatakan, pihaknya memahami bahwa DPD ini yang akan berkompetisi nanti sebagai perwakilan masyarakat sehingga menyasar berbagai unsur mayarakat, perbekel, tokoh pemuda, lintas agama, yang didentifikasi ada pendukung atas ketokohannya.
Selain itu, dengan melibatkan elemen masyarakat tersebut, pihaknya berharap agar nantinya bisa ikut menyebar luaskan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang mempunyai kompeten atau kemauan untuk ikut berkompetisi nanti pada pemilu tahun 2024.
"Jadi tokoh masyarakat dan perbekel ini sebagai media kami juga untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilihan umum," ujarnya kepada awak media di sela - sela kegiatan yang berlangsung di Villa Surgawi Ujung, Karangasem.
Adapun persyaratanya untuk DPD, seperti yang diatur dalam PKU 10 dimana salah satunya harus melampirkan dukungan minimal 2.000 KTP. Dimana untuk di Kabupaten 50 persen dan sisa sebarannya suara harus ada di 5 Kabupaten.
"Untuk prosesnya ada di Provinsi, Kabupaten hanya verifikasi faktual saja, sejauh ini belum ada informasi tim atau calon DPD dari Karangasem yang datang ke KPU," imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs