Kuli Bangunan Curi 2 Ponsel dan Peralatan Tukang di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka I Gede Merta kini mendekam dalam tahanan Polsek Denpasar Utara. Kuli bangunan asal Melaya, Jembrana ini diringkus setelah mengambil 2 ponsel dan peralatan tukang di gudang Jalan Wijaya Kusuma nomor 56 Desa Tonja Denpasar Utara, pada Sabtu 23 Juli 2022 sekira pukul 00.00 WITA.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kasus pencurian ini dilaporkan I Putu Widiarsa (51). Saksi asal Nusa Penida no 26 Bumi Sari Denpasar ini melaporkan hilangnya peralatan tukang itu terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WITA.
"Peralatan tukang hilang setelah karyawan hendak memasukkan barang ke dalam gudang, berupa 1 Set drill beton DCA, 1 Gerinda merk Bosch, 1 travo las lakoni 450 w," ujarnya Selasa 27 September 2022.
Tidak hanya peralatan tukang, 2 buah ponsel milik buruh proyek yakni redmi dan infinix juga hilang dicuri. Sehingga pihak gudang mengalami kerugian Rp5.479.000 dan melaporkanya ke Polsek Denpasar Utara.
Polisi melakukan penyelidikan di TKP gudang dan mendapat petunjuk bahwa pelakunya I Gede Merta, buruh proyek setempat. Dia lantas diringkus di Jalan Colok Kelurahan Satria, Negara.
"Dia sudah mengakui telah mengambil barang-barang di proyek tempatnya pelaku bekerja tanpa seizin dari pemiliknya," beber Iptu Sukadi.
Pencurian dilakukan tersangka I Gede Merta pada malam hari sekira pukul 00.00 WITA, ketika buruh proyek sedang tertidur, dan gudang tidak ada pintunya.
"Besoknya langsung di bawa pulang ke Jembrana dengan mengunakan Sepeda motor Vario DK 5351 ZM," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl