search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lelang Bandana Rp2,2 Miliar, Atta Halilintar Terancam Dipolisikan
Rabu, 26 Oktober 2022, 14:32 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Lelang Bandana Rp2,2 Miliar, Atta Halilintar Terancam Dipolisikan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Atta Halilintar menghadapi kasus robot trading. Ia bersama 133 orang lain sedang proses dilaporkan 230 korban robot trading Net89 di Mabes Polri. Pemicu dilaporkannya Atta Halilintar karena suami Aurel Hermansyah ini diduga menerima aliran dana investasi bodong dari Reza Paten, pemilik Net89.

Sebagaimana diketahui, Atta Halilintar memang pernah menerima uang dari Paten. Ini karena sang YouTuber melelang bandana Rp 2,2 miliar.

"Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul Arifin, pengacara korban ditemui di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Atta Halilintar bukan satu-satunya publik figur yang terseret kasus robot trading Net89. Ada empat lainnya yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa dan Mario Teguh.

Selain para publik figur ini, ada ratusan orang lagi yang ikut dilaporkan. Mereka adalah 7 orang founder, 5 CEO, 37 orang terkait leadernya serta puluhan lain yang terkait dengan kasus ini.

Para korban pun tidak tahu keberadaan Reza Paten. Sehingga mereka perlu melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan atas kerugian investasi bodong tersebut.

"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar," terang Zainul Arifin.

Pengacara korban ini menambahkan, "Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi."

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami