Mabuk Pulang dari Kafe, Ayah Perkosa Anak Kandung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pria paruh baya berinisial SH (43 tahun) asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa anak kandung sendiri.
SH yang mabuk usai pulang dari Kafe, memperkosa anaknya yang berusia 15 tahun berinisial S di dalam kamar korban.
Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, pada Selasa (12/7) menjelaskan, peristiwa berawal pada saat korban masuk ke kamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk.
Tiba-tiba datang terduga pelaku SH yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk ke kamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban.
"Pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengannya, dan kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi izin untuk korban menemui teman-temannya,” kata IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7).
Setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk di ruang tamu kemudian terduga masuk tidur di kamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi ke rumah neneknya menceritakan tentang kejadian tersebut.
Baca juga:
Penjaga Musala Perkosa Bocah Usia 5 Tahun
Setelah mengetahui kejadian tersebut, nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku saat ini diamankan di Polres Dompu.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom