search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Manajer Bantah Lakukan Pelecehan Seks
Senin, 24 September 2007, 16:59 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Manager Koperasi Serba Usaha, KSU Artha Nadi Mandiri akhirnya memenuhi surat panggilan polisi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap karyawatinya. Namun, usai pemeriksaan tersangka mengancam akan melakukan tuntutan balik.

 

Mengenakan kemeja putih dan celana gelap, Manager KSU Artha Nadi Mandiri, Dewa Made Aji Irawan warga Desa Pamaron, Kecamatan Buleleng, diperiksa Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng terkait laporan Luh Tri atas dugaan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa karyawatinya di Kantor , KSU Artha Nadi Mandiri, Jalan Teratai, Kelurahan Banyuasri Singaraja.

Manager Koperasi Serba Usaha, KSU Artha Nadi Mandiri, Dewa Made Aji Irawan usai diperiksa polisi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan laporan yang dilakukan Luh Tri atas dugaan pelecehan seksual tidak benar, bahkan akan menuntut balik karyawatinya itu secara hukum. " Tidak ada, saya tidak berikan komentar, nanti akan saya tuntut balik,"  pungkasnya.

Sejumlah wartawan mencoba mendesak pelaku dugaan pelecehan itu dengan berbagai pertanyaan, namun Manager KSU Artha Nadi Mandiri, Dewa Made Aji Irawan tetap tidak mau berkomentar. " Saya merasa harga diri saya terhina dan saya tidak berkomentar dulu tentang masalah itu, " ungkapnya.

 

Sementara dari hasil pemeriksaan Penyidik Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng, pelaku Dewa Made Aji Irawan membantah telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Luh Tri, karyawatinya di Kantor KSU Artha Nadi Mandiri. Disisi lain Dewa Aji Irawan mengakui kehadiran suami korban, Wayan Sukarta pasca peristiwa itu ke KSU Artha Nadi Mandiri untuk meminta ijin istrinya tidak masuk kerja.
Sebelumnya, melakukan perbuatan cabul dan nyaris diperkosa, karyawati KSU Artha Nadi Mandiri melaporkan managernya, Dewa Made Aji Irawan ke Mapolres Buleleng, pasalnya, pelaku dinilai melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosanya. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami