Mediasi Sengketa Tanah antara Puri Payangan dengan Warga Pengiyahan Buntu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus sengketa tanah antara Puri Payangan dengan warga Banjar Pengiyahan di Desa Puhu, Kecamatan Payangan dimediasi, Kamis (15/6).
Sebagai mediator, perbekel Desa Puhu bersama Babinsa Puhu Serka I Gusti Kompyang Surya AP bersama Bhabinkamtibmas Desa Puhu Aiptu I Made Kereta, Kelihan dinas Banjar Penginyahan I Made Suastika beserta prajuru adat Banjar Penginyahan.
Akan tetapi kedua pihak merasa sama-sama punya bukti atas lahan sengketa. Dari pihak Puri Payangan, Cokorda Wisnu menyampaikan bahwa akan tetap memagari tanah sengketa. “Ini sudah menjadi milik Puri Payangan,” tegasnya.
Sedangkan, dari pihak kelompok warga yang diwakili kuasa hukum menyatakan tidak menerima tanah sengketa dipagari karena belum sah secara hukum.
Sebagai penengah, Perbekel Puhu Bapak I Gede Beratha Aginawa mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami harap kedua pihak bisa menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Karena hasil dari mediasi belum tercapainya kesepakatan dan masih menunggu waktu pelaksanaan mediasi lanjutan dari kedua belah pihak dari pihak Tripides Puhu.
“Diharapkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari supaya kedua belah pihak menahan diri serta mencari solusi yang terbaik secara kekeluargaan,” tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr