search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motif dan Kronologi Penebasan Pengunjung di Kafe Jelita
Selasa, 13 Oktober 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Motif kematian I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51) yang ditebas celurit di Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Komplek Tempe Barat, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Minggu (11/10/2020) dini hari, akhirnya terkuak. 

Pria yang tinggal di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh Denpasar Selatan itu tewas karena ulahnya sendiri. Dimana, Monjong sempat menodong pisau seorang waitress, FM, agar mau melayani hasrat seksualnya secara gratis di dalam kamar. Namun wanita itu tidak mau sehingga terjadilah keributan. 

Dari kronologis yang disampaikan Polsek Denpasar Selatan, korban Monjong mendatangi lokalisasi prostitusi di Jalan Danau Tempe Sanur, pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Selesai minum-minuman keras di warung, ia masuk ke dalam Kafe Jelita persis di sebelahnya. Di dalam kafe, ia memesan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial FM untuk berhubungan badan. 

Namun setelah berada di dalam kamar, korban menanyakan berapa tarif yang harus dibayar untuk sekali main. PSK tersebut menyebutkan angka Rp150.000. Keberatan dengan jumlah tarif tersebut, Monjong marah. 

Ia langsung mengeluarkan pisau belati dan menodongkan ke wajah PSK tadi. “Saya tidak mau bayar pakai uang dan mau bayar pakai pisau,” ujar Monjong dalam kondisi mabuk.  

Ketakutan diancam pisau, PSK tadi kabur dari kamar dan berteriak minta pertolongan. "Karena tarif tidak sesuai, korban menodongkan pisau ke waitress. Waitress itu langsung lari ke luar kamar minta tolong," ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramadani, Selasa (13/10/2020). 

Melihat anak buahnya terancam, saksi Ovi Januar Ayu Mustika menghubungi suaminya, tersangka Imam Arifin untuk segera datang ke Kafe. Menerima laporan dari istrinya di Kafe Jelita ada kericuhan, Imam datang ke Kafe membawa celurit. 

Senjata tajam tersebut disimpan di bawah meja operator. "Sebelum tersangka datang, Istri pemilik kafe minta tolong ke saksi Cak Mat untuk membawa korban keluar dari Kafe Jelita," ujarnya didampingi Kanitreskrim AKP Hadimastika.  

Mantan Kasatlantas Polres Buleleng itu kembali menerangkan, setelah menerima laporan adanya pengancaman pisau, jajaran Opsnal Polsek Densel dan Sabhara datang ke Kafe, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 00.15 WITA. 

"Anggota Opsnal berencana membawa orang-orang yang bertikai ke Polsek termasuk waitress dan korban untuk membuat laporan," ujarnya. 

Namun sekitar pukul 00.30 Wita, saat akan dibawa, korban berpapasan dengan penjaga kafe, Paris Pratama Putra MC, keduanya malah beradu dada. Sehingga kembali terjadi keributan dan adu mulut. 

Melihat akan terjadi perkelahian, anggota Opsnal dan warga berusaha melerai. Namun secara tiba-tiba korban mengeluarkan pisau lipat langsung menghampiri Paris dan menusuk perutnya. 

Akibatnya korban Paris pun jatuh tersungkur bersimbah darah. "Anggota bersama warga berusaha menenangkan korban dan merebut pisau yang dipegang oleh korban," ujarnya. 

Tapi yang terjadi sebaliknya, di tengah Polisi mengamankan korban dan melerai perkelahian, tersangka Imam Arifin tiba-tiba datang membawa celurit dan langsung menebas kepala korban sebanyak 1 kali. Pemilik kafe ini ternyata tidak terima anak buahnya ditusuk oleh korban. 

Setelah kejadian tersebut, korban yang tinggal di Jalan Danau Tempe I Gang Agung No. 3 Sanur Kauh Denpasar Selatan dilarikan ke RSUD Bali Mandara Sanur. Namun karena lukanya cukup parah, dia dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. 

Nahas, dalam perawatan tim medis, pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 12.00 WITA, korban menghembuskan nafas terakhir. "Korban meninggal sekitar pukul 12.00 WITA saat dalam perawatan tim medis," ujar AKP Fatwa. 

Kapolsek mengatakan pihaknya segera menangkap tersangka Imam Arifin di rumahnya di Jalan Wirasatya Gang Biawak nomor 102 Sidakarya Denpasar Selatan, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 02.00 WITA. 

"Tersangka kami tangkap di rumahnya. Barang bukti celurit sudah kami amankan," ungkap Kapolsek. 

Sementara dari hasil interogasi, tersangka Imam mengaku menebas korban karena tidak terima anak buahnya ditusuk oleh korban. "Anak buah saya ditusuk saya tidak terima. Dia teman saya dan sudah bertahun tahun ikut saya. Saya spontanitas menebasnya dan saya tidak menyesal," ujar tersangka asal Desa Baipajung Kecamatan Tanah merah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami