search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nada Keras Komisi III DPRD Jembrana Soal Hibah dari Dewan Tak Kunjung Cair
Jumat, 21 Juli 2023, 11:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nada Keras Komisi III DPRD Jembrana Soal Hibah dari Dewan Tak Kunjung Cair.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Rapat kerja antara DPRD Jembrana dan eksekutif di kantor DPRD Jembrana berlangsung panas pada Kamis (20/7/2023). 

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap sikap eksekutif yang belum merealisasikan komitmen terkait hibah dari dewan.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh tiga ketua komisi DPRD Jembrana, ketua fraksi, dan sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Rapat ini diadakan sebelum rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revitalisasi Pasar Umum Negara.

Setelah rapat selesai, tersebarlah video pendek yang menunjukkan Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, menyampaikan pernyataan dengan penuh semangat. 

Bahkan, ada ungkapan "tantangan" yang diucapkan oleh anggota fraksi PDIP tersebut, terkait ketidakterlaksanaan komitmen terhadap komisi III. 

"Mari kita tantang! Jika ingin bertarung, mari kita mulai sekarang, berperanglah," ucapnya.

Permasalahan ini terkait dengan hibah dari DPRD Jembrana yang belum terealisasi dan dinilai belum ada realisasi dengan alasan sedang berproses.

Dewa Abri, panggilan akrab anggota dewan tersebut, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa video yang beredar adalah saat rapat bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan ketua komisi DPRD yang dihadiri TAPD pada Kamis (20/7). 

Rapat tersebut terkait kesepakatan bersama dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023 yang telah dibahas pada tahun 2022.

Ia menegaskan bahwa DPRD Jembrana selalu berkomitmen untuk mendukung dan menyetujui program pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya yang telah tercantum dalam visi dan misi Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. 

"Saya mewakili anggota dewan lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran dewan," katanya.

Mengenai komitmen bersama dalam Perda APBD Induk 2023, seharusnya ada beberapa usulan yang telah diajukan melalui pokok-pokok pikiran dewan yang seharusnya sudah dalam proses dan bahkan sudah bisa dicairkan. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

Usulan hibah dari dewan sebesar Rp 12 miliar untuk tahun 2023 hanya mendapat alokasi sebesar Rp2,5 miliar di dewan. Namun, hingga kini hibah tersebut belum diproses oleh dewan, padahal yang lain sudah dicairkan. 

"Hibah dari Bupati sudah dicairkan, tapi yang di dewan belum. Kita hanya mengharapkan komitmen dari dewan untuk diproses," tegasnya.

Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa rapat kerja yang berlangsung panas tersebut disebabkan oleh adanya kesalahpahaman. Pemerintah kabupaten tidak bermaksud menghambat hibah dari dewan, tetapi proses realisasinya masih dalam tahap pemrosesan. 

"Tidak ada masalah lagi, sudah ada solusi. Semuanya sudah jelas. Saat ini, proses pencairannya masih berlangsung," jelasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami