Negeri Reggae Jamaika Resmi Akui Negara Palestina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jamaika secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina pada Senin (23/4).
Negeri Reggae tersebut memutuskan pengakuan tersebut di sebuah musyawarah kabinet yang dihadiri sejumlah pejabat politik.
"Jamaika terus mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan [Israel-Palestina], menjamin keamanan Israel dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina. Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai," ucap Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith, seperti dikutip Middle East Monitor.
Smith mengungkap bahwa pengakuan tersebut sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip kemanusiaan.
"Keputusan ini sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang bertujuan untuk membangun rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antar negara, serta pengakuan atas hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri," tambah Smith.
Jamaika juga turut mendukung berbagai upaya seperti gencatan senjata, pelepasan sandera, hingga pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Jamaika terus mendukung semua upaya deeskalasi dan pembentukan perdamaian abadi di kawasan, mengimbau semua pihak untuk mempertimbangkan konsekuensi mengerikan dari konflik lebih lanjut dan berkomitmen terhadap solusi diplomatik yang menjamin keselamatan dan kedaulatan semua pihak," ungkap Smith.
Pengakuan negara Palestina tersebut terjadi di tengah agresi Israel yang masih brutal menyerang warga Gaza.
Korban yang mencapai lebih dari 34.000 orang itu mencuri perhatian luar negeri akibat tindak bengis Tel Aviv terhadap Palestina.
Meski Amerika Serikat sempat melakukan veto terhadap resolusi keanggotaan penuh Palestina di Persatuan Bangsa-Bangsa (BB), banyak pihak yang masih berusaha untuk memperjuangkan hak Palestina sebagai negara berdaulat.
Kini, Negeri Reggae tersebut menjadi negara ke-141 yang turut mengakui kedaulatan Palestina. Terdapat 11 komunitas kepulauan Karibia (CARICOM) yang juga mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net