search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pegawai Apotek di Badung Perkosa Mahasiswi, Akui Khilaf
Rabu, 4 Oktober 2023, 21:56 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pegawai Apotek di Badung Perkosa Mahasiswi, Akui Khilaf.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung meringkus pegawai apotek berinisial SO (32) yang memperkosa mahasiswi berinisial PP (22). 

Perkosaan itu terjadi di dalam apotek saat korban hendak membeli obat, pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. 

Sumber mengatakan sore itu korban PP hendak membeli obat di apotek di sebuah komplek pertokoan di seputaran Kuta Utara, Badung. Korban sendiri membeli obat untuk ibunya yang sedang sakit pilek. 

"Mahasiswi yang tinggal di wilayah Denpasar Utara itu dilayani oleh karyawan, tersangka SO," kata sumber, Rabu 4 Oktober 2023. 

Karena situasi toko sepi, pelaku asal Purbalingga Jawa Tengah ini terlihat akan berbuat jahat ke korban. Pelaku langsung menarik korban ke dalam toko dan memperkosanya. 

"Korban lalu diperkosa di dalam toko oleh karyawan tersebut. Sampai sekarang korban alami trauma," terang sumber. 

Dalam kondisi trauma, korban pulang ke rumahnya usai diperkosa. Ia pun memberitahu kejadian ke ibunya jika telah mengalami kekerasan seksual.

Menerima informasi itu, orang tua dan kerabat korban kaget mendengarnya. Mereka pun sempat mendatangi apotek itu. 

"Di toko pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan memperkosa korban karena khilaf," ujar sumber. 

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Badung. Akibat kejadian itu, pelaku SO ditangkap di toko apotek tersebut. 

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan ditangkapnya pelaku pemerkosa terhadap mahasiswi. 

"Ya, pelaku sudah ditangkap dan hari ini digelarkan untuk kepastian status pelaku dan sidik selanjutnya. Lebih jelasnya bisa komunikasi dengan Kasatreskrim atau Kasi Humas," bebernya kepada awak media.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami