Pembayaran Parkir Elektronik di Tabanan Masih Minim
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemkab Tabanan kembali menerapkan sistem pembayaran elektronik pada area parkir. Kali ini dengan menggunakan layanan scan pembayaran melalui aplikasi QRIS.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang petugas parkir di sebelah barat Pasar Tabanan, Wayan Santiasa. Ia menyebutkan, pembayaran aplikasi masih minim digunakan oleh warga yang datang ke pasar.
“Mungkin karena baru. Masyarakat belum banyak yang tahu,” ujarnya Selasa (2/8).
Selain itu, penggunaan layanan QRIS yang harus membuka aplikasi uang digital dan warga yang belum terbiasa menyebabkan masih minimnya warga menggunakan transaksi non-tunai ini.
“Apalagi ketika terburu-buru, warga pasti lebih memilih bayar dengan uang,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan petugas parkir lainnya, Gusti Made Satria. Ia menyebutkan, satu kali jaga, petugas biasanya hanya menerima beberapa kali transaksi non-tunai.
“Hanya dua hingga tiga kali transaksi,” katanya.
Layanan parkir elektronik dengan aplikasi QRIS saat ini diterapkan di sepuluh area. Di antaranya Gajah Mada, Jalan Parkit, Jalan Melati dan Jalan Suari.
Kabid Prasarana, Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana mengakui jika penggunaan transaksi non-tunai dengan aplikasi QRIS masih minim. Ini tidak terlepas karena masih baru dan masih perlu sosialisasi ke masyarakat.
“Bahkan kami sudah rancang dengan surat, ke instansi di Tabanan agar ASN menggunakan pembayaran non-tunai QRIS ketika parkir,” ujarnya.
Ia menyebutkan, penggunaan QRIS di Tabanan baru dimulai pada awal Juli 2022. Jumlah uang yang terkumpul juga masih minim. Saat ini metode pembayaran parkir di Tabanan bisa dilakukan dengan tiga cara, lewat mesin parkir elektronik, aplikasi QRIS dan manual.
“Kami berharap kedepannya lebih banyak transaksi non-tunai. Ini sesuai dengan proram pemerintah pusat,” katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab