search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengajuan Kasus ke Komisi Informasi Bali, Proses Administrasi Kependudukan Mendominasi
Selasa, 8 Januari 2019, 19:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Agus Astapa menyebut proses administrasi kependudukan mendominasi kasus sengketa informasi yang diajukan ke pihaknya hingga akhir 2018. 

"Contohnya, sampai saat ini salah satu pemohon mengajukan sengketa informasi berkaitan dengan proses administrasi kependudukan yang mana bisa dikatakan itu yang lebih dominan," ujarnya, Selasa (8/1).
 
Dilanjutkan, saat ini pihaknya menerima pengajuan terkait dengan meminta informasi di Pemkab Badung, Denpasar dan juga Pemprov Bali.
 
"Yang mengajukan ingin mendapat informasi akan tetapi tidak mendapatkan informasi yang dimaksud seperti yang terjadi di Kabupaten Badung, Denpasar serta saat ini di Pemprov Bali," katanya.
 
Selain itu, kata Agus, sempat juga terkait sengketa informasi sertifikat tanah dari seorang pemohon warga asal Kabupaten Badung. Agus menambahkan, terkait sengketa informasi lingkungan sampai akhir 2018 belum ada sama sekali.
 
Sedangkan di awal 2019, seketa informasi diawali kasus WALHI dan Pelindo. Yang merupakan kasus sengketa informasi pertama di 2019. 

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami