Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Bahaya Mengerikan Judi Online
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara setelah judi online (judol) memakan korban jiwa. Dia meminta masyarakat untuk tidak lagi ikut mengakses judi online.
Baca juga:
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Keerom Papua
Jokowi berharap masyarakat bijak mengelola keuangan. Dia menyarankan masyarakat menggunakan uang untuk tabungan atau modal usaha ketimbang judi online.
Ia pun menegaskan keseriusan pemerintah memberantas judi online. Dia menyebut sudah ada 2,1 juta situs judi online yang di-take down. Pemerintah juga segera membentuk Satgas Judi Online.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi usai judi online memakan korban:
Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi! Jangan judi! Jangan berjudi, baik secara offline maupun online.
Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung-tabung atau dijadikan modal usaha. Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis, habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita.
Di sisi lain, pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sampai saat ini, sudah lebih dari 2,1 juta situs judol sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk.
Harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online, tetapi sekali lagi judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri, pertahanan kita sendiri, dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing.
Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas, untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net