Informasi

Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung

 Jumat, 28 Juni 2024, 20:54 WITA

beritabali/ist/Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Tabanan. 

Pada pertengahan tahun ini DPRD Tabanan menargetkan pembahasan Ranperda Penyederhanaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa tuntas, yakni pada Juli 2024. Target ini sebagai bagian dari langkah mempercepat kinerja OPD.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menegaskan Ranperda Penyederhanaan OPD ini merupakan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor: 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. “Kami targetkan pembahasan Ranperda ini harus rampung bulan depan," ujarnya Rabu (26/6). 

Menurutnya, penyederhaan OPD  ini memang harus disederhanakan. Sebab kinerja dari Dinas PUPR terutamanya sangat berat. "Banyak beban ditanggung itu. Jadi kami setuju untuk disederhanakan. Lagi pula dalam penyederhanaan ini tidak menganggu juga terhadap posisi pegawai. Mereka (pegawai) juga tidak ada dipecat," katanya. 

Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, I Gusti Nyoman Omardani. Menurutnya penyerdahaan OPD ini harus dilakukan. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan terkait hal tersebut dalam rapat kerja di Komisi I DPRD Tabanan. 

"Dinas PU ini kategori OPD A plus kinerjanya. Sementara Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan kategori OPD tipe B jadi memang perlu dikaji dan kami rasa tidak ada masalah," akunya.

Menurutnya, Dinas PU memang wajib dimekarkan karena beban kerjanya sangat berat. Ada bidang infrastuktur yang juga dibahas, kemudian ada juga perumahan. Bahkan tak hanya Dinas PU, Dinas Pertanian juga masuk dalam proteksi pemekaran karena didalamanya ada juga peternakan yang dibahas. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending