Peserta Aktif BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Warga Karangasem kini tak perlu risau saat datang berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) namun lupa membawa kartu BPJS Kesehatan.
Meski tidak membawa kartu BPJS Kesehatan, namun kini warga tetap bisa dilayani dengan cukup membawa KTP saja asalkan sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Sekarang KTP sudah tersinkron dengan kartu BPJS Kesehatan masing - masing, jadi kalo misalnya ada faskes yang menolak dengan alasan karena tidak membawa kartu BPJS Kesehatan silakan laporkan saja ke kami, sepanjang yang bersangkutan itu terdaftar dan aktif sebagai peserta," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani saat bertemu awak media di Karangasem, Selasa (26/7/2022).
Ia berharap, seluruh faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa lebih memastikan kualitas layanan kepada masyarakat agar lebih baik.
Mengingat saat ini BPJS Kesehatan selalu membayar dengan tepat waktu sesuai dengan klaim yang diajukan oleh faskes.
"Sekarang kita sudah tepat waktu membayarkan sesuai dengan klaim yang diajukan faskes, sehingga faskes penting juga harus memastikan kualitas layanan yang diberikan agar menjadi lebih baik," harap Widiani.
Tak main - main, pihak BPJS Kesehatan akan memberikan tindakan tegas kepada faskes yang terbukti tidak memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai dari teguran bahkan hingga sanksi pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs