search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pesta Kembang Api di Bali Saat Tahun Baru Harus Kantongi Izin dari Polda
Kamis, 22 Desember 2022, 20:26 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pesta Kembang Api di Bali Saat Tahun Baru Harus Kantongi Izin dari Polda.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pesta kembang api yang digunakan untuk menyemarakkan malam pergantian tahun di Bali diperbolehkan aparat kepolisian. Sejauh ini ada 33 titik lokasi pesta kembang api yang sudah diberikan izin kepada penyelenggara dan tanpa batas waktu. 

Diharapkan, selama berlangsungnya pesta kembang api bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. 

Hal itu disampaikan Kapolda Putu Jayan usai gelar pasukan Ops Lilin Agung 2022 di Lapangan Renon, pada Kamis 22 Desember 2022. Ia mengatakan atensi pesta kembang api salah satu hal yang menjadi fokus pengamanan kali ini. Apalagi, pesta kembang api ini sarat akan potensi bahaya kebakaran. 

"Potensi yang kami atensi adalah bahaya kebakaran. Jadi setiap kegiatan penyelenggara harus izin karena akan ada banyak orang yang datang dan perlu diantisipasi soal potensi bahayanya," tegasnya. 

Ditegaskanya, sejauh ini sudah ada 33 titik lokasi penyelenggara perayaan tahun baru yang sudah melapor ke Polisi untuk merayakan pesta kembang api. Sehingga Polri lantas melakukan asasmen dan memberikan pengarahan terhadap pelaksanaannya. 

Asesmen ini dilakukan, menurut jenderal bintang dua di pundak ini agar perizinan yang diberikan bisa terlaksana dengan baik dan penyelenggara mematuhi aturan yang berlaku. 

"Agar bisa ditentukan bagaimana titik masuknya, bagaimana harus ada pos pengamanan, atau menyediakan medis. Kami tidak menginginkan adanya kerumunan yang berakibat menimbulkan korban. Silakan melaksanakan kegiatan dengan baik, suka cita aman dan nyaman," tegasnya. 

Lulusan Akademi Kepolisian 1989 ini menjelaskan, pihaknya tidak memberikan ketentuan pembatasan waktu untuk perayaan nataru. Kegiatan ini dipercayakan ke panitia penyelengara untuk perhitungkan mekanisme kegiatan, situasi, serta jadwal bubar. 

Irjen Putu Jayan kembali mengimbau masyarakat untuk merayakan nataru ini dengan khidmat, teratur dan saling mendukung. Dimana agar ibadah Natal bisa berjalan dengan baik, dan perayaaan tahun baru bisa dilakukan dengan penuh suka cita, aman dan selamat. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami