PJ Bupati Gianyar Larang ASN Like dan Komen Caleg di Medsos
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemilu 2024 semakin dekat. Untuk mencegah adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, maka Bawaslu mengingatkan pemerintah lewat penjabat (PJ) bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengimbau agar Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dapat turut memperhatikan netralitas ASN di Kabupaten Gianyar yang harus dijaga terlebih saat ini akan memasuki tahapan kampanye.
"Kami berharap komunikasi dan berbagi informasi yang sudah terjalin antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar melalui Kesbangpol terus berjalan dengan baik," ujar Hartawan.
Selanjutnya, PJ Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menuturkan bahwa dirinya dari awal menjabat sebagai PJ Bupati Gianyar telah menghimbau ASN di Gianyar untuk turut menjaga netralitas ASN.
“Dari awal saya menjabat saya sudah sampaikan terkait dengan netralitas ASN sangat penting untuk dijaga, bahkan saya ingatkan bahwa jika sampai like dan komen pada postingan caleg yang berbau politik di sosial media sudah termasuk tidak netral, kita harapkan sampai dengan selesai tahapan pemilu ASN di Gianyar tidak melakukan hal-hal yang berbau tidak netral,” tegasnya.
Ditambahkannya bahwa untuk menjaga stabilitas Politik di Kabupaten Gianyar Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol harus intens berhubungan dan berkomunikasi dengan penyelenggara Pemilu terlebih dengan Bawaslu untuk mendeteksi dini dan mencegah segala kemungkinan-kemungkinan serta isu-isu yang berkembang, hal tersebut dapat diciptakan dengan erat dan baiknya hubungan antara penyelenggaran Pemilu, Pemerintah daerah dan Pihak keamanan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr