Polda Bali Ancam Beri Sanksi Tambahan Bagi Pembuat Onar di Pemilu 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali akan menindak para pembuat gaduh dalam tahapan Pemilu 2024 untuk membuat efek jera pelaku tersebut dengan membuat sanksi tambahan.
“Ya pasti (akan ditindak bagi yang membuat kegaduhan),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Lapangan Monumen Bajra Sandhi, Rabu (8/11).
Kombes Jansen menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat yang berhubungan dengan terlaksananya pemilu juga akan dikenakan sanksi tambahan. Selain sanksi pidana, juga ada hukum tambahan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
Sebagai aparat penegak hukum, jelas Jansen, pihaknya memastikan agar seluruh tahapan pemilu berjalan aman, tertib dan terkendali. Hal itu juga menjadi arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Mari masyarakat Bali kita pastikan kontestasi pesta rakyat yang dilaksanakan dalam bentuk pemilu yang berlangsung secara rutin,” ajak mantan Kapolresta Denpasar itu.
Terlebih Jansen mengklaim jika Bali selalu kondusif dalam pelaksanaan pemilu sejak pertama kali dilakukan pada 1955. Apalagi Pulau Dewata sangat berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena menjadi destinasi wisata.
“Jadi jangan sampai perhelatan pemilu yang memang sudah berlangsung seperti biasa akan berpengaruh (atau) berdampak (negatif) terhadap pariwisata. Itu yang harus kita jaga. Tapi bagaimana pemilu tetap berjalan, pariwisata Bali tetap meningkat,” ungkapnya.
Karena itu, Jansen mengajak masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian Pemilu 2024. “Jadi kita tetap mengimbau, tetap memastikan mari kita sambut kontestasi pemilu ini dengan riang gembira, hormati pilihan orang lain sebagaimana kita ingin pilihan kita dihormati,” ajak Jansen.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls