Polisi Ungkap Cara Supaya Bharada E Beri Pengakuan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan cara pihaknya untuk menggugah Bharada E membuat pengakuan soal kasus penembakan Brigadir J. Tim khusus mengaku mendatangkan orang tua Bharada E untuk mendapatkan keterangan asli insiden maut tersebut secara utuh.
"Ini adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan di tanggung sendiri," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8).
Agus mengatakan lewat upaya itu akhirnya Bharada E sadar dan membuat pengakuan tertulis kepada tim penyidik ihwal kejadian utuh di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tuturnya.
Sampai saat ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J. Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial KM.
Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan. Polri menyebut Bharda E menembak atas instruksi Sambo sebagai atasannya.
Sebanyak 31 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net