Pria Blasteran Lakukan Sodomi Anak di Bawah Umur di Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan mengungkap kasus sodomi yang dilakukan oleh pria blasteran berinisial JS, 66 tahun kepada anak di bawah umur berusia 11 tahun berinisial DMI. JS telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (17/1) sekitar Pukul 17.00 WITA di tempat kosnya.
Kasus sodomi ini berawal dari dari kecurigaan orang tua DMI melihat anaknya sering bermain ke tempat kos tersangka. Bahkan ibu korban sempat menegur tersangka agar jangan mengajak anaknya yang duduk di kelas lima sekolah dasar ini bermain di tempat kosnya.
Akhirnya, ibu korban membuntuti anaknya saat ke tempat kos tersangka. Saat itu ibu korban melihat tersangka di dalam kamar mencium kaki anaknya dan mengelus pantat DMI.
Orang tua korban sampai meminta bantuan konseling dari seorang pendeta hingga akhirnya korban mengakui telah beberapa kali disodomi oleh tersangka.
Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian. orangtua korban juga sempat melakukan visum pada korban di rumah sakit.
“Kami amankan tersangka di tempat kosnya bersama dengan beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra Senin, (6/2).
Dari tempat kos tersangka polisi menyita beberap barang bukti seperti mainan mobil remote control warna hitam, satu buah pistol mainan dan satu gel pelumas vigel ukuran 30 gram warna biru.
Sementara JS tidak mengakui tuduhan sodomi. Ia menyebutkan korban memang sering ke tempatnya. “Saya tidak ada melakukan itu,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab