Pria Mencuri HP untuk Biayai Empat Pacarnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Mencuri sebuah HP dengan alasan untuk membiayai hidup empat orang pacarnya, BS (42 tahun) warga Kecamatan Cakranegara akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Sandubaya, Polresta Kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Mohammad Nasrullah menerangkan BS diamankan di rumah kerabatnya di wilayah Karang Taliwang.
“Uang hasil curiannya dipakai oleh pelaku untuk membiayai 4 orang pacarnya, buat senang-senang,” ungkap Nasrullah, Jumat (18/11).
Pelaku melancarkan aksinya mencuri sebuah HP pada 16 September 2022. Modusnya mengambil HP saat korban dalam keadaan tertidur di kamar kos. BS yang saat itu melintas di sekitar kos korban dan melihat pintu gerbang terbuka dan pintu kamar korban tidak terkunci segera melancarkan aksinya.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dia sudah dua kali mencuri tapi kasusnya RJ (restorative justice). Jadi dia ketagihan mencuri,” ucap Kapolsek.
BS ditangkap pada 12 November 2022, tak lama setelah Tim Opsnal Polsek Sandubaya mendapat laporan kasus pencurian tersebut. Di mana saat melancarkan aksinya BS sempat terekam CCTV yang kemudian menjadi bukti kasus tersebut.
“Kami selidiki ada CCTV dan kami dalami CCTV-nya, melihat tersangka menggunakan sepeda motor dan identik. Pada 12 November kami berhasil amankan,” terangnya.
Berdasarkan keterangan BS, ia melakukan pencurian karena adanya kesempatan. Saat ini BS telah diamankan di Polsek Sandubaya dan dikenakan pasal 362 dengan ancaman 5 tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom