search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Knalpot Brong Terjaring, Pemakainya Didominasi Pelajar
Sabtu, 27 Januari 2024, 02:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Puluhan Knalpot Brong Terjaring, Pemakainya Didominasi Pelajar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem sedikitnya telah menindak puluhan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di jalan raya Kabupaten Karangasem.

Seperti diungkapkan Kasatlantas Polres Karangasem, AKP. I Komang Sapta Pramana saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024), penindakan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong, baik itu roda dua maupun roda empat sesuai intruksi pusat. 

"Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong merupakan instruksi dari pusat. Dalam dua bulan ini, sudah ada puluhan knalpot brong yang diamankan dari kendaraan sepeda motor, mobil hingga truk," kata Pramana.

Dalam penindakan tersebut, pengguna knalpot brong didominasi sepeda motor dengan sebagian besar pengendaranya dari kalangan pelajar. Saat proses penindakan seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Polres Karangasem.

Untuk pengendaranya diberikan surat tilang serta membuat pernyataan dan membayar denda. Setelah itu baru kendaraannya bisa dibawa pulang dengan catatan knalpot langsung diganti ke standarnya lamgsung di tempat.

“Untuk knalpot brongnya kita sita dan akan dimusnahkan bersama dengan barang bukti lainnya dari Reskrim,” terangnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami