search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Shopee Resmi Bebankan Biaya Layanan Tambahan
Senin, 24 Oktober 2022, 18:02 WITA Follow
image

bbn/nextup.id/Shopee Resmi Bebankan Biaya Layanan Tambahan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Shopee resmi mengenakan tambahan biaya layanan sebesar Rp1.000 untuk tiap transaksi pembelian barang secara online melalui aplikasi.

Berdasarkan informasi resmi Shopee, pengenaan biaya layanan tersebut digunakan untuk mengembangkan teknologi Shopee.

 

"Mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee menerapkan Biaya Layanan untuk mengembangkan teknologi kami agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi," tulis keterangan resmi terkait.

Namun demikian, tambahan biaya ini hanya berlaku bagi pengguna lama yang telah melakukan setidaknya 4 transaksi sejak pertama kali memiliki akun.

 

Untuk beberapa layanan digital seperti keuangan, zakat dan donasi tidak akan dibebankan biaya ini. 

"Biaya Layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku," demikian keterangan resmi terkait.

Dengan adanya tambahan biaya ini, Shopee mengikuti langkah Tokopedia yang sudah memberlakukan biaya layanan terlebih dahulu.

Patut diketahui, jika pembeli membatalkan pesanan dan transaksi batal, otomatis dana akan dikembalikan sepenuhnya.

Selanjutnya, apabila transaksi dibatalkan dengan pengembalian dana sebagian maka biaya layanan dikembalikan secara prorata.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami