Sidak KTR di Perkantoran Karangasem, Dua Oknum Kedapatan Ngebul
Kamis, 11 Juli 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Sejumlah perkantoran menjadi target sidak tertib kawasan tanpa rokok (KTR) yang dilaksanakan tim gabungan yustisi Kabupaten Karangasem.
[pilihan-redaksi]
Sidak yang melibatkan 26 orang personil dari unsur Satpol PP, unsur TNI/Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan dan Bagian Humas Protokol serta unsur yustisi lainnya dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah, I Gede Sukanta.
Sidak yang melibatkan 26 orang personil dari unsur Satpol PP, unsur TNI/Polri, Kesbang Pol, Dinas Kesehatan dan Bagian Humas Protokol serta unsur yustisi lainnya dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah, I Gede Sukanta.
Sebelum beraksi, seluruh amghota tim yustisi bersiap dan berkumpul di kantor SatPol PP Kabupaten Karangasem sekitar pukul 09.00 wita. Target pertama tim yustisi yaitu kantor Camat Karangasem, disini tim tidak mendapati pegawai yang merokok namun di beberapa tong sampah tim menemukan puntung dan beberapa sampah bungkus rokok.
Setelah di kantor camat, tim kemudian bergerak kekantor Lurah Subagan, disini satu orang bernama Kadek Budiase asal Galiran, Karangasem kedapatan merokok. Setelah menciduk satu target, tim yustisi semakin garang dan langsung meluncur ke kantor Disnaker Kabupaten Karangasem, disini tim yustisi mendapati banyak ditemukan puntung rokok. Bahkan ada juga yang dipergoki tim sedang asyik merokok di kawasan tanpa rokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di sekretariat P3MD asal Sidemen, Karangasem.
[pilihan-redaksi2]
Usai Disnaker, tim yustisi tak buang buang waktu dan langsung meluncur ke Dinas BPMD dan Dinas Catatan Sipil di kedua lokasi ini, tim tidak menemukan adanya puntung rokok ataupun terciduk dan dinyatakan dinyatakan nihil atau bersih.
Usai Disnaker, tim yustisi tak buang buang waktu dan langsung meluncur ke Dinas BPMD dan Dinas Catatan Sipil di kedua lokasi ini, tim tidak menemukan adanya puntung rokok ataupun terciduk dan dinyatakan dinyatakan nihil atau bersih.
"Untuk yustisi kali ini hanya baru diberikan pembinaan, dan dipasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh tim Yustisi," kata Sukanta ketika memimpin giat tersebut pada Selasa (09/07/2019).
Untuk yang tertangkap tangan merokok, tim mengarahkan yang bersangkutan agar membuat surat pernyataan bermatrai 6.000 yang berisi pernyataan apabila seandainya di kemudian hari ditemukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -