search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Teman Dekat Putin Dituduh Pindahkan Dana Rp491 Juta Secara Ilegal
Kamis, 9 Maret 2023, 06:32 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Teman Dekat Putin Dituduh Pindahkan Dana Rp491 Juta Secara Ilegal

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Jaksa Jan Hoffmann menuduh Sergey Roldugin, seorang pemain cello konser yang merupakan teman dekat Presiden Rusia Vladimir Putin memindahkan US$31,84 juta atau Rp491,3 juta melalui rekening Bank Swiss secara ilegal pada kurun waktu 2014-2016.

Tuduhan mereka sampaikan dalam sebuah sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Zurich pada Rabu (8/3).

Jaksa menuduh Roldugin bisa melakukan hal itu karena dibantu oleh empat bankir. Empat bankir itu adalah; tiga orang Rusia yang bekerja di Zurich dan satu orang Swiss.

"Semua bukti bertentangan dengan fakta bahwa Sergey Roldugin sebagai pemilik sebenarnya dari aset tersebut," katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/3).

"Para bankir tidak mengikuti aturan dan karenanya harus dihukum," tambahnya.

Sementara itu kuasa hukum Roldugin, Bernhard Loetscher membantah tuduhan yang dialamatkan jaksa pada kliennya. 

Menurutnya, cukup masuk akal Roldugin kaya. Pasalnya, dia adalah teman Putin.

Ia menambahkan posisinya Rodulgin sebagai favorit Kremlin membuatnya bisa mendapatkan keuntungan dan pinjaman tanpa jaminan untuk membangun bisnis dan kekayaannya.

Roldugin termasuk di antara sejumlah anggota lingkaran dalam Putin yang dikenai sanksi oleh Barat, termasuk Swiss, setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina pada 2022.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami