Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ini Kata Serikat Buruh
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Usai kasus terkana operasi tangkap tangan (OTT) KPK, muncul fakta lain terkait kejahatan Bupati Langkat. Ada temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat di Sumatera Utara (Sumut) mencuat.
Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat awalnya diungkap oleh Migrant CARE yang melaporkan temuan itu ke Komnas HAM. Migrant CARE menyebut kerangkeng manusia itu terletak di bagian belakang rumah Bupati Langkat.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. "Kiat merupakan praktik perbudakan modern," katanya.
Berbagai pihak pun ikut mengungkapkan pendapatnya terkait temuan ini. Serikat buruh menyesalkan temuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat. Serikat buruh mendorong polisi untuk mengusut tuntas hal ini.
"Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, Senin (24/1).
Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, perbuatan itu sangat melanggar undang-undang. Menurutnya, hal ini menjadi yang pertama kali terjadi di Indonesia.
"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahaan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar," tuturnya.
Reporter: bbn/tim