Terungkap, Motif Penembakan Brutal di Paris
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Motif penembakan brutal di Paris, Prancis, kian terang. Jaksa mengungkapkan tersangka yang dituduh menembak mati tiga orang Kurdi mengatakan kepada penyelidik tentang kebenciannya terhadap orang asing.
Pria berusia 69 tahun itu ditangkap pada Jumat (23/12/2022) setelah dua pria dan seorang wanita ditembak mati di sebuah pusat budaya Kurdi dan kafe Kurdi terdekat di distrik 10. Polisi mengatakan pria itu diyakini sebagai satu-satunya penembak.
Pembunuhan tersebut mengejutkan komunitas yang bersiap untuk memperingati 10 tahun pembunuhan tiga aktivis yang belum terselesaikan, dan memicu protes yang menyebabkan bentrokan dengan polisi.
Tersangka mengatakan selama interogasi bahwa perampokan di rumahnya pada 2016 telah memicu "kebencian terhadap orang asing yang menjadi sangat patologis", kata jaksa penuntut Laure Beccuau dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Senin (26/12/2022).
Setelah dipindahkan ke unit psikiatri pada Sabtu, tersangka dipulangkan dari rumah sakit dan tahanan polisi dilanjutkan pada Minggu sore, kata kantor kejaksaan dalam pembaruan selanjutnya, menambahkan dia akan diajukan ke hakim investigasi pada Senin. Kantor tersebut telah mengindikasikan bahwa dugaan motif rasis telah ditambahkan ke tuduhan awal pembunuhan dan pelanggaran senjata.
Selama interogasi sebelumnya, pria tersebut menggambarkan dirinya mengalami depresi dan memiliki kecenderungan bunuh diri, menceritakan bahwa dia telah merencanakan untuk bunuh diri dengan peluru terakhir setelah serangannya.
Pencarian di rumah orang tua tersangka, di mana dia tinggal, tidak menemukan bukti adanya kaitan dengan ideologi ekstremis. Dia pun terungkap pertama kali mencari calon korban di pinggiran ibu kota Prancis, tetapi membatalkan rencana itu.
Sementara itu, perwakilan komunitas Kurdi menganggap penembakan tersebut sebagai serangan teroris. Tiga orang lainnya terluka dalam penembakan itu. Jaksa mengatakan dua orang masih di rumah sakit tetapi nyawa mereka tidak dalam bahaya.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net