Wanita Paruh Baya di Denpasar Kepergok Nyabu di Toilet
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Peredaran narkoba merasuki siapa saja tidak pandang bulu. Seperti yang dilakoni janda bernama Sri Herawati.
Usia transaksi, perempuan berusia 50 tahun ini kepergok Polisi nyabu di toilet kamar rumahnya di Jalan Tukad Balian Gang Damai nomor 18, Panjer, Denpasar Selatan, pada Jumat 2 September 2022 sekira pukul 18.00 WITA.
Terkini, Herawati masih diperiksa penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar. Polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 2.13 gram yang baru saja dibelinya dengan sistem tempel.
"Paketan sabu tersebut merupakan sisa yang ditemukan di toilet kamar mandi rumahnya. Tak hanya paketan sabu tapi ada juga alat isap bong," ungkap sumber di lapangan Rabu 7 September 2022.
Dikatakan sumber, Herawati tinggal sendirian di rumahnya saat ditangkap. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang sering melihat perempuan tersebut bertransaksi dengan sistem tempel.
Polisi kemudian melakukan pengembangan di lapangan. Dalam pemantauan tersangka Herawati baru saja masuk ke rumahnya di Jalan Tukad Balian Gang Damai nomor 18, Panjer, Denpasar Selatan.
"Hal ini terkait laporan informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi didekat lokasi rumahnya," cetus sumber ini.
Lalu dilakukan penyanggongan dan pengintaiàn, kata sumber lagi. Takut buruannya kabur, Polisi masuk ke rumah tersangka dan mendapati yang bersangkutan berada di toilet.
"Dia tertangkap basah sedang nyabu di toilet kamar mandi. Masih didalami keteranganya," beber sumber.
Soal penangkapan Herawati belum dibenarkan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. "Saya belum dapat info nanti di cek," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl