search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Aceh Timur Diduga Dianiaya Oknum TNI Hingga Tewas
Minggu, 16 Juni 2024, 11:04 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Warga Aceh Timur Diduga Dianiaya Oknum TNI Hingga Tewas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Warga Aceh Timur Sulaimansyah (36) diduga dianiaya sejumlah oknum TNI yang berdinas di Yonif 111/KB hingga tewas. Sebelumnya, Sulaimansyah disebut tewas karena kecelakaan.

Ayah korban, Salat Ibrahim, mengatakan tubuh korban dipenuhi luka karena benturan benda tumpul. Awalnya, keluarga mendapat kabar bahwa Sulaimansyah meninggal karena kecelakaan di jembatan pada 18 Mei 2024.

Namun saat melihat jenazah, ia menemukan kejanggalan dalam kematian putranya itu.

Ia juga mendapat informasi dari rekan anaknya, sebelum Sulaimansyah meninggal terdengar suara tembakan dan ditemukan selongsong peluru di lokasi kejadian. Selain itu, ada dugaan upaya penculikan yang diduga dilakukan sejumlah oknum TNI.

"Ada pembohongan dari oknum TNI yang menyebut korban meninggal karena jatuh kecelakaan, sebenarnya korban dicegat dan dianiaya," kata Ibrahim, Sabtu (15/6).

Ia menduga sejumlah oknum anggota TNI yang berdinas di Yonif 111/KB menjadi pelaku penganiayaan anaknya hingga tewas di Jembatan Lengkok Desa Rampah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur.

Ibrahim mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Sub Detasemen Polisi Militer IM/1 dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Ia berharap peristiwa itu bisa membuka motif pelaku membunuh putranya.

"Sudah kami laporkan dan kami meminta keadilan agar pelaku dituntut seadil-adilnya," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf Alim Bahri mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Subdenpom IM.

Ia menargetkan berkas perkara pelaku akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh akhir bulan Juni 2024. Alim enggan menyebut apa motif oknum TNI tersebut menganiaya warga hingga tewas.

"Jika memang terbukti, maka para pelaku [oknum TNI] tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer," katanya.

Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer untuk memantau perkembangan kasus yang melibatkan oknum TNI tersebut.

Alim juga menuturkan persidangan nanti akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.

"Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami