13 Sopir dan Kernet DAMRI yang Di-PHK Akhirnya Kerja Lagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 13 orang sopir dan kernet yang tadinya di-Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh Perusahaan Umum Djawatan Motor Indonesia (Perum DAMRI) kini bisa mendapatkan pekerjaan lagi.
Kabar baik itu diperoleh setelah mereka mendatangi kantor Perum Damri bersama anggota DPR RI, Nyoman Parta, pada Rabu (26/1).
“Astungkara diterima kerja kembali. Akhirnya mulai tanggal 1 Februari bekerja kembali. Dengan segala hak yang pantas untuk didapatkan,” ujar Parta usai mendatangi Perum DAMRI, Rabu (26/1).
Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan di kantor Perum DAMRI Denpasar dengan General Manager Damri, Rizky Adya dan Komang Ari selaku Bagian Keuangan dan SDM.
“Hal-hal yang belum selesai, karena kewenangan ada di tingkat Direksi di Jakarta, maka akan saya bawa dalam pertemuan dengan pihak Direksi di Jakarta,” tegasnya.
Ke-13 sopir dan kernet yang punya masa kerja 4 tahun sempat di-PHK pada 31 Desember 2022 oleh Perum DAMRI. Kemudian pada 21 Januari 2022 sempat mengadu ke rumah aspirasi Parta di Desa Guwang, Sukawati, Gianyar.
Parta meminta Perum DAMRI menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial. Bukan sebaliknnya bertindak sewenang terhadap pekerjanya,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr