Disdukcapil Tabanan Kejar Perekaman E-KTP 1.785 Pemilih Pemula
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan memiliki pekerjaan rumah yang lumayan berat jelang hajatan Pilkada 2020.
Hingga Minggu (1/11) sekitar 1.785 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Disdukcapil Tabanan harus kerja ekstra keras untuk melakukan perekaman sehingga target rampung pada tanggal 9 Desember 2020 bisa terealisasi.
Perekaman KTP elektronik (e-ktp) ini ditindaklanjuti dengan upaya jemput bola menyasar siswa SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun atau masuk kategori pemilih pemula.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Admistrasi Kependudukan, I Wayan Januada saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan data coklit KPU Tabanan dengan sanding data di database Dukcapil, per-tanggal 22 Oktober 2020, setidaknya ada 4.316 pemilih pemula, dimana yang sudah melakukan perekaman sebanyak 2.531 dan yang belum dan sedang dikerjakan saat ini berjumlah 1.785.
Bahkan untuk segera menuntaskan perekaman, di masa libur panjang akhir bulan Oktober kemarin, timnya tetap berjibaku melakukan jemput bola. Dimana dari jumlah yang belum melakukan perekaman terbanyak ada di kecamatan Tabanan dan Baturiti.
“Hari ini saja (Minggu, red) kami lakukan perekaman di desa Belimbing, kecamatan Pupuan,” ujarnya.
Untuk mencegah terpapar Covid-19, penerapan protokol kesehatan dalam proses perekaman tetap menjadi prioritas. Seperti petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari baju, sarung tangan dan faceshield/masker. Begitu juga mereka yang akan melakukan perekaman tetap dilakukan cek suhu tubuh.
“Antisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan di masa pandemi, petugas di lapangan disiapkan APD lengkap, dan pengecekan suhu tubuh bagi mereka yang akan melakukan perekaman,” terangnya.
Peran serta warga juga sangat diharapkan untuk melancarkan perekaman. Jelang Pilkada Tabanan 2020 ini pihaknya sudah terus berupaya agar seluruh masyarakat Tabanan bisa melakukan perekaman.
Sebab, jika tidak ada yang melakukan perekaman, mereka terancam tidak bisa memilih, karena minimal bisa memilih mereka harus punya surat keterangan jika memang E-KTP belum dapat karena pembagian blangko.Selain itu masyarakat juga dihimbau aktif mencari tempat perekaman.
Reporter: bbn/tab