search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Intelijen Rusia Sebut AS Jalankan Propaganda Ala Nazi
Jumat, 13 Mei 2022, 10:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Intelijen Rusia Sebut AS Jalankan Propaganda Ala Nazi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Setelah mengaitkan Ukraina dengan kebangkitan Nazi di Eropa, kini Rusia juga menuduh Amerika Serikat (AS) menjalankan strategi propaganda mirip Nazi untuk melawan negara yang dipimpin Vladimir Putin tersebut. Seorang kepala intelijen Rusia membandingkan Departemen Luar Negeri AS dengan mesin propaganda Nazi Perang Dunia Kedua yang dijalankan oleh Joseph Goebbels. 

Menurutnya, AS telah meluncurkan kampanye pesan anti-Rusia di media sosial, yang memicu teguran dari Washington. Sergei Naryshkin, Kepala Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR) mengatakan AS mendorong penyebaran informasi palsu pada layanan pesan Telegram yang populer dalam upaya untuk mendiskreditkan dan merendahkan kepemimpinan politik dan militer Rusia di mata negara-negara Barat.

"Tindakan mereka memiliki banyak kesamaan dengan tradisi kementerian pendidikan publik dan propaganda Third Reich dan pemimpinnya Joseph Goebbels," kata Naryshkin dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di website SVR,.

Naryshkin tidak memberikan bukti untuk mendukung klaim kampanye informasi yang didukung AS.

Yang jelas, Rusia secara teratur menuduh Barat mendanai dan mendukung gerakan anti-Kremlin dan telah melabeli lusinan kelompok hak asasi manusia independen dan media di Rusia sebagai agen asing selama beberapa tahun terakhir.

"Pernyataan ini sangat ironis mengingat upaya disinformasi dan propaganda yang disponsori negara Rusia sudah berlangsung lama," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Sejak serangannya ke Ukraina pada 24 Februari lalu, Rusia telah mempercepat kampanyenya untuk meredam suara-suara oposisi di dalam negeri. Jurnalis dan individu lain dapat dipenjara hingga 15 tahun karena menerbitkan apa yang dianggap Rusia sebagai "berita palsu" tentang kampanye militer.(sumber: cnbcindonesia.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami