search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ketahuan Mencuri di Ramayana, Maling Ini Juga Beraksi di Robinson
Selasa, 21 Februari 2017, 14:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Agus Purnomo pria asal Mojokerto, Jawa Timur dipergoki mencuri di swalayan Ramayana Bali Mall di Jalan Diponegoro Denpasar, pada Sabtu (18/2) lalu. 
 
Terungkap, pelaku yang tinggal di Jalan Kenyeri Denpasar, ternyata sempat mencuri di swalayan Robinson di Jalan Dewi Sartika Jalan Sudirman Denpasar.
 
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, kejadian ini dilaporkan pengunjung Kristina Winandari saat berkunjung di swalayan Ramayana, pada Sabtu (18/2). 
 
[pilihan-redaksi]
Korban yang kala itu memilih-milih pakaian dan menaruh tas bawaannya di lantai, dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas beserta isinya berupa HP jenis Samsung S5 dan satu buah flasdish warna hitam serta barang berharga lainnya. 
 
Korban yang mengetahui tasnya hilang segera melapor ke Polsek Denbar. Hasil penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di TKP. Polisi mengetahui ciri-ciri tersangka. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di rumah kosnya di Jalan Kenyeri, Denpasar Timur (Dentim). 
 
Kapolsek mengatakan dalam modus pencurian tersebut pelaku mengambil tas korban dan kabur ke halaman parkir swalayan. Setelah menguras semua isinya, tas tersebut diletakkan sembarang di kendaraan yang terparkir. 
 
“Motor itu milik pengunjung juga. Ketika dilihat, isinya sudah kosong,” imbuhnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Dijelaskannya, di kamar kos pelaku Agus petugas menemukan barang milik korban Kristina dan barang curian lainnya. Setelah diselidiki, diduga kuat barang curian lainnya itu merupakan hasil pencurian di swalayan Robinson, Denpasar
 
Adapun barang itu berupa tiga buah celana panjang, kaca mata, dua lembar mata uang asing yang diduga hasil kejahatan jambret WNA. Diinterogasi, pelaku Agus Purnomo mengakui perbuatannya tersebut. 
 
“Barang bukti itu hasil pencurian di Swalayan Robinson Denpasar, masih kami dalami keterangannya,” jelas Kapolsek. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami