search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Patuhi Lalu Lintas, Polres Karangasem Kini Punya Tiga Alat E-Tilang
Sabtu, 7 Januari 2023, 17:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Patuhi Lalu Lintas, Polres Karangasem Kini Punya Tiga Alat E-Tilang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Selalu patuhi peraturan saat berkendara, karena Polres Karangasem juga menerapkan sistem e-tilang dalam melakukan penindakan pelangaran lalu lintas.

Seperti disampaikan oleh Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko AA Taruna baru - baru ini, Polres Karangasem mendapat 3 unit alat e-tilang, dimana salah satunya bisa dioperasikan menghunakan ponsel pintar melalui aplikasi yang dipasangkan. 

"E-Tilang kita dapat 3 alat, bisa menggunakan ponsel yang sudah diberikan aplikasi, etilang bersifat bisa mobile, pelaksanaannya sama, ketika ada pengendara melanggar, maka petugas dapat menghampiri dan dapat mengambil photo langsung," ujarnya baru - baru ini. 

Nantinya data berupa foto pelanggar akan tersimpan kedalam sistem E-Tilang dengan denda yang sama sesuai dengan pelanggran yang dilakukan, yang menjadi pembeda hamya prosesnya yaitu bisa dilakukan secara mobile. 

Nantinya bagi yang kena tilang melalui e-tilang ini tidak membayar denda, maka saat memperpanjang pajak motor (samsat) tidak bisa dilakuan sebelum melunasi denda, nantinya proses samsat baru bisa silakukan setelah dilakukan pembayaran denda tilang tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi peraturan berlalulintas saat berkendara dijalam raya," tutup Ricko AA Taruna.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami