Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Daftar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kartu Prakerja merupakan program semi bantuan sosial dimana peserta yang menerima manfaat akan menerima insentif sebesar 3,55 juta. Dimana dana tersebut akan dibagi beberapa pos, pos pertama yaitu dana insentif 2,4 juta (diberikan selama 4 tahap, disetiap tahap sebesar Rp600.000), kedua Rp150.000 (diberikan selama 3 tahap, disetiap tahap sebesar Rp50.000), dan yang terakhir sebesar 1 juta untuk dana pelatihan (dana ini tidak bisa dicairkan).
Setiap pelatihan yang tersedia memiliki kompetensi yang akan menunjang peserta dalam mengembangkan skill.
Namun, sangat disayangkan program kartu prakerja tidak semua orang bisa mendapatkannya. Cek golongan yang termasuk daftar hitam peserta yang tidak akan lolos.
Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusisa di bawah 18 tahun pada saat mendaftar
3. Tercatat di Kemendikbud (Sedang bersekolah/Kuliah)
4. Telah menerima Bantuan Sosial atau bantuan sosial sejenisnya selama pandemi Covid-19.
Baca juga:
Penting! Ini 5 Jurus Jitu Menangkal Hoaks
5. Seorang pejabat negara atau pimpinan/ anggota DPR
6. Merupakan anggota dipemerintahan (ASN, Polri atau prajurit TNI)
7. Menjabat sebagai Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
8. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), terdapat 2 orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Jika termasuk kedalam salah satu golongan di atas, Anda tidak akan berpeluang lolos menjadi peserta kartu prakerja.
Dan bagi Anda yang bukan termasuk golongan diatas, dengan begitu Anda memiliki peluang besar untuk Lolos Kartu Prakerja.
Reporter: bbn/net