Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
Tarif Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang akan Naik Empat Persen
Rabu, 26 Juli 2023, 01:58 WITA
beritabali/ist/Tarif Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang akan Naik Empat Persen.
Belum genap setahun sejak terakhir kali mengalami kenaikan, tarif penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang akan mengalami penyesuaian lagi sekitar 4 persen. Padahal, kenaikan tarif penyeberangan terakhir terjadi pada bulan Oktober 2022 yang lalu.
Kenaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk ini termasuk dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Syamsudin, menyatakan bahwa rencana perubahan tarif penyeberangan Selat Bali ini merupakan keputusan dari Menteri Perhubungan.
"Kami (ASDP) hanya bertugas sebagai pelaksana penyesuaian tarif ini," jelasnya.
Syamsudin juga menyatakan bahwa pelaksanaan penyesuaian tarif penyeberangan ini masih menunggu keputusan dari pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengatur tarif penyeberangan.
"Sebelum pelaksanaan, kami akan mengundang semua pihak, terutama operator kapal dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), untuk membahas pelaksanaan penyesuaian tarif," ungkapnya.
Salah satu alasan penyesuaian tarif ini, menurut Syamsudin, adalah karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan peningkatan biaya operasional perusahaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024