Polhut Temukan Puluhan Batang Kayu Tanpa Pemilik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya dua puluh empat batang kayu tanpa pemilikan Rabu siang ditemukan Polisi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, saat mengelar Patroli Rutin di kawasan hutan Munduk Sari, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Ir. Komang Gede Yasa mengatakan, kayu dalam bentuk gelondongan tersebut ditemukan di pinggir jalan setapak kawasan hutan. Dua puluh empat batang kayu itu telah siap diangkut keluar dari kawasan hutan.†ungkap Yasa.
Selanjutnya puluhan batang kayu tersebut diamankan Polisi Kehutanan dan disimpan di Tempat Penitipan Kayu, TKP Seririt. Kayu yang diamankan terdiri dari kayu kejimas sebanyak delapan batang, kayu belahbuah sebanyak empat batang dan kayu gintungan sebanyak empat belas buah, papar Kadishutbun Komang Gede Yasa.
Adanya penemuan kayu batangan yang diduga sebagai aksi penebangan liar di dalam hutan , disikapi Dishutbun Buleleng dengan mengelar operasi lebih intensif. Disamping itu masyarakat melalui Desa Adat juga diajak ikut serta dalam pengawasan hutan dan mencegah aksi perambahan.
Reporter: bbn/sas