Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kelian Adat Lapor Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran stempel desa adat Kedis dipalsukan, Kelian Desa Adat (pengurus desa-red.) setempat melaporkan salah satu warganya melakukan pemalsuan stempel tersebut ke Mapolres Buleleng.
Dalam laporannya itu, kelian desa adat Kedis, Ketut Suwidita, warga Dusun Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, menyebutkan adanya keterlibatan Ketut Wisnu, warga Dusun Kelod Desa setempat telah membuat stempel desa adat tanpa sepengetahuannya dan mengunakannya dalam urusan adat.Perwira Humas Polres Buleleng Kompol.
Khaidar Latief dalam releasenya menyebutkan, "korban merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku, sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi. Sebab, saat ini korban masih menjabat sebagai Kelian Adat Desa Kedis,†ungkapnya.Pahumas Khaidar Latief yang juga Kabag Bina Mitra Polres Buleleng menyebutkan, laporan Kelian Adat Desa Kedis Ketut Suwidita masih dipelajari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
â€Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,†tegasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3035 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
