Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemasok Dan Penjual Arak Diringkus Aparat

Kamis, 6 September 2007, 20:24 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Penjual dan pemasok miras (minuman keras, red.) jenis Arak. Mereka tertangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli. Para pelaku yang diketahui bernama I Ketut Alit(53) dan I Ketut Sumandra keduanya berasal dari Dusun Kebung, Desa Telaga Tawang ,Sidemen Karangasem.

 

Pada saat penangkapan polisi tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sidemen. Setibanya di TKP petugas melihat dua buah kendaraan yang mencurigakan yakni Suzuki Carry bernopol DK 1780 SA dan mobil Mitsubhisi Colt T 120 SS, DK 1066 YC.

Saat diperiksa diketahui dua buah kendaraan ini masing " masing bermuatan miras jenis Arak. Dan saat dilakukan pengecekan oleh petugas, kedua pemilik mobil itu tidak berhasil menunjukkan surat SIUP-MB sebagai persyaratan untuk memperjualbelikan minuman keras.Petugas langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya yakni, dua buah kendaraan yang dipakai dalam operasinya,

berikut 18 jerigen yang berisi Arak, yang disita dari pemiliknya I Ketut Alit.

 

Dan 18 jerigen lainnya milik I Ketut Sumadra.Pahumas Polres Karangasem seijin Kapolres Karangasem saat dikonfirmasi Kamis (6/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku yang melakukan praktek jual beli miras jenis Arak.

Disebutkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolres Karangasem.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami