Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hakim Sarankan Hadirkan Penggugat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sidang Pra Peradilan kasus kepemilikan ganja di Lovina dengan penggugat Kadek Budi Sastrawan alias Raden dan pihak tergugat Kapolres Buleleng di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, disarankan Hakim untuk menghadirkan penggugat.
Sidang lanjutan Pra Peradilan terkait kasus penangkapan dan penggeledahan ganja di Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada, digelar dengan pembelaan tergugat yang diwakili kuasa hukum dari Polres Buleleng, Sukirno, Abdul Azis dan Ketut Arca. Sedangkan dari Pengugat Kadek Budi Satrawan alias Raden diwakili Penasehat Hukum Ketut Suartana.
Baca juga:
Eks Presiden Rusia:
Dalam persidangan dengan Hakim Tunggal, Toetik Ernawati, tergugat Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kapolri, Cq. Kapolda Bali, Cq. Kapolres Buleleng, Cq. Satuan Narkoba Polres Buleleng meminta Hakim untuk menolak permohonan penggugat.
" Dalam hal ini, tergugat telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur tetap yang dilakukan pada tindak pidana Narkoba, " papar Sukirno dihadapan persidangan.Dalam persidangan kedua Pra Peradilan itu juga, penasehat hukum penggugat berharap untuk menghadirkan penggugat Kadek Budi Sastrawan alias Raden yang saat ini berstatus sebagai tersangka di Sel Tahanan Mapolres Buleleng.
" Mohon kepada tergugat untuk bisa menghadirkan penggugat saat sidang mendatang, " papar Ketut Suartana.
Atas permintaan penasehat hukum penggugat Ketut Suartana, hakim tunggal Toetik Ernawati hanya bisa menyarankan kepada tergugat untuk bisa menghadirkan pengugat Budi Satrawan alias Raden.
" Saya hanya menyarankan kepada tergugat untuk bisa menghadirkan langsung pengugat untuk melakukan pembuktian, " ujar Toetik Ernawati.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2881 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
