Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comDinas Perijinan Bukan Untuk Dongkrak PAD
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Walikota Denpasar, Drs. A.A. Puspayoga mengingatkan pembentukan Dinas Perijinan di Kota Denpasar bukan berorientasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi lebih mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ini sudah menjadi policy Pemkot, karena itu jangan sampai kebijakan ini menjadi beban petugas pelayanan pada Dinas Perijinan," tegas Walikota Denpasar, Drs. A.A. Puspayoga, saat mengambil sumpah dan melantik 19 pejabat eselon II, III dan IV Dinas Perijinan dan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, di ruang Praja Utama kantor Walikota, Senin (29/10).
Lebih lanjut Puspayoga menyatakan bahwa meningkatnya status dari UPT menjadi Dinas Perijinan harus dibarengi peningkatan pelayanan. "Karena ini akan menjadi tolok ukur apakah benar-benar masyarakat bisa merasakan adanya kesungguhan Pemkot dalam memberikan pelayanan prima kepada warganya," jelasnya.
Selama ini Pemkot memiliki komitmen untuk bisa memberikan pelayanan terbaik, yang selama ini seringkali identik dengan pelayanan pihak swasta. Namun demikian Walikota mengakui masih ditemui birokrasi cukup panjang. Dicontohkannya ketika seorang investor akan membangun hotel, harus mengurus perijinan cukup panjang mulai dari ijin prinsip, RKL UPL, IMB, SITU/HO, hingga SIUP.
Menurut Puspayoga birokrasi yang panjang ini perlu dievaluasi dan dikaji kembali oleh satu tim advisory. Walikota berharap birokrasi panjang ini perlu dipangkas dan harus dilakukan secara konsekwen.
Sekda Denpasar, Drs. Nyoman Aryana, M.Si. ditemui wartawan usai pelantikan mengatakan , Perubahan tersebut akan dilakukan segera paling tidak dalam waktu enam bulan kedepan, karena harus diikuti dengan revisi perdanya.Sementara itu ketika ditanya perintah lisan walikota agar birokrasi panjang mengurus perijinan untuk dipangkas, Aryana mengatakan akan menindaklanjuti bersama staf sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Dari 19 pejabat eselon II, III, dan IV yang dilantik Walikota tersebut dua diantaranya merupakan pejabat eselon II masing-masing A.A. Gde Rai Soryawan, SH yang sebelumnya Asisten Pemerintahan Sekda Kota Denpasar menjadi Kadis Perijinan, Luh Gde Hariasih, SH. sebagai Kadis Kebudayaan dari sebelumnya Kabag Kesra Setda Kota Denpasar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
