Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pemilik Hotel di Lovina Dilaporkan Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran menahan passport seorang warga negara Belanda yang menginap di Hotel Bayu Kartika Lovina, sang pemilik hotel Anak Agung Ngurah Mudiptha Jumat (2/11) dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Roel Jonker.
Laporan sudah kita terima dan masih kita proses, sebab pelapor Roel Jonker warga negera Belanda yang menginap di hotel itu mengaku tidak bisa melakukan aktifitas apapun karena passportnya ditahan,ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.
Dalam laporannya itu, Roel Jonker seorang mahasiswa di Alkmaar Belanda tidak mengetahui secara jelas alasan penahanan passport yang dilakukan Anak Agung Ngurah Mudiptha sebagai pemilik Hotel Bayu Kartika Lovina.
Kita belum tahu motif penahanan passport milik warga belanda ini oleh sang pemilik hotel. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku sudah dipanggil untuk diperiksa ke Mapolres Buleleng, tegas Pahumas Khaidar Latief.
Disebutkan, peristiwa yang menimpa Roel Jonker seorang mahasiswa di Alkmaar Belanda terjadi Kamis pagi, saat itu, korban akan berjalan-jalan menikmati suasana pagi di Lovina, dan tanpa alasan yang jelas, pemilik hotel Agung Mudiptha meminta passport miliknya dan menahannya hingga kini.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Hungaria Tawarkan 100 Beasiswa Tiap Tahun untuk Anak Muda Bali
Dibaca: 453 Kali
Teluk Gilimanuk Dipadati Wisatawan Manis Kuningan
Dibaca: 373 Kali
Pengendara Tabrak Tugu Buaya di Mendoyo, Dua Orang Luka
Dibaca: 361 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem