search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembangunan Tugu Pahlawan Mumbul Distop
Rabu, 7 November 2007, 20:30 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Karena tidak mengantongi perizinan, pelaksanaan pembangunan monumen atau tugu pahlawan di Mumbul, Kelurahan Jimbaran terpaksa distop. Ini merupakan tindak lanjut atas perintah Bupati Badung kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelum pihak investor mengurus perizinannya.

 


Ketika masalah ini dikonfirmasi, Bupati Badung melalui Kabag Humas dan Protokol Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si membenarkan dan ini dilakukan bukan karena Bupati Badung anti investor tapi tetap menginginkan adanya tertib administrasi di bidang perizinan. Bahkan, secara tegas pihaknya menyatakan segala kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung apapun bentuknya jika tidak mengantongi perizinan sesuai peraturan yang berlaku maka harus distop.

"Dalam mengambil tindakan tegas ini, bukan didasarkan pada unsur suka dan tidak suka tapi tetap mengedepankan pada aturan normatif," tegas Mertawan, Rabu (7/11).


Terkait dengan adanya informasi akan dibangun sejumlah ruko di sekitar lokasi monumen, Eka Merthawan mengatakan sesuai dengan rekomendasi Gubernur Bali, disana hanya untuk pembangunan monumen tidak ada sarana pendukung lainnya.

Sepanjang tidak ada kaitannya dan tidak diatur dalam rekomendasi tersebut, kata Mertawan, maka Pemkab Badung tidak akan mentolerir. Dia mengingatkan, jangan sampai kegiatan pembangunan menumen itu didomplengi oleh kepentingan yang berbau komersial.


Sementara itu Kepala Kantor Pol PP Badung, I Wayan Adi Arnawa, SH mengatakan sesuai perintah Bupati, pihaknya telah melakukan penyetopan terhadap kegiatan pembangunan monumen tersebut. Setelah menyetop kegiatan proyek, pihaknya telah pula memanggil pihak investor, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Adi Arnawa menyatakan akan terus melakukan pantauan di lapangan, dan kalau ditemukan investor tetap membandel serta tetap melakukan kegiatan, maka Satpol PP siap mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami