Dana Pengamanan KTT Untuk Polri Diduga Ditilep
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Isu dugaan penilepan dana pengamanan KTT UNFCCC, ditandai merebaknya selebaran bertuliskan yang menuding pejabat Polda Bali ‘menyunat’ dana pengamanan. Entah siapa yang menyebarkannya. Belum diketahui apakah oknum anggota Polri ataukah ada yang sengaja memprovokasi. Yang jelas, informasi menyebutkan selebaran itu dilempar ke depan halaman Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol Drs. Ahmad Hidayat di Jalan WR Supratman persis depan mapolda Bali. Alhasil selebaran itu cepat-cepat diamankan dan tentunya membuat kaget petinggi Polda Bali.
Justru, rumornya, Sabtu (15/12) kemarin, mereka dikumpulkan Wakapolda Bali Brigjend Pol. Andi Chaerudin di ruang rupatama Polda Bali. Wakapolda memberikan penjelasan bahwa dana pengamanan jumlahnya sedikit dan sudah dialihkan ke satuan Brimob, Sabhara dan Lantas Polda Bali.
Informasi menyebutkan, dari 234 anggota yang dilibatkan di tim unit SO (security pengamanan melekat) dan LO (bagian penerjemah), seharusnya mereka menerima dana Rp 32 juta dari total 21 hari kerja selama pengamanan berlangsung. Pada kenyataanya, mereka hanya mendapatkan Rp 3,360 juta. Padahal gaji mereka dibayar langsung oleh UN dengan bayaran Dollar Amerika.
Rincian perharinya, Rp 950 ribu untuk penginapan, Rp 500 ribu transport, uang saku Rp 10 ribu, uang makan Rp 20 ribu.
Seorang sumber enggan namanya diekpos menjelaskan, dia hanya mendapatkan Rp 1 juta, itu pun untuk pembuatan baju safari. Selebihnya dia hanya mendapatkan Rp 3,360 juta. Disebutkannya, saat tanda-tangan pembayaran ada dua kuitansi yang beredar. Satu kuitansi Rp 3,360 juta dan satu lagi kuitansi Rp 30 juta. Namun kuitansi Rp 30 juta tidak diperlihatkan.
Sumber mengaku melihat jelas kuitansi yang Rp 30 juta.
Informasi terakhir, selain tim unit SO dan LO, ribuan anggota yang dilibatkan disatuan lain juga menerima pembayaran yang sama. Seharusnya mereka menerima Rp 30 Dollar Amerika, namun ternyata hanya Rp 30 ribu perhari.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban Smik yang dimintai komentarnya menyangkut hal ini mengaku belum mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Katanya, dia tidak mengetahui persis bagaimana bentuk selebaran dan apa isi yang tertulis.
“Saya belum mendapatkan selebaran, bagaimana bentuknya dan isinya seperti apa. Dan siapa yang menyebarkan, masih di cek informasi itu,â€jelasnya. Perwira melati tiga ini menerangkan, tidak ada unsur penggelapan dalam hal itu. “Tidak ada unsur penggelapan dan ini bukan sebuah kasus,†bebernya.
Dikatakan Kombes Reniban, apakah itu surat resmi atau surat kaleng masih belum diketahui. Dia menghimbau kepada anggota Polri yang dilibatkan dalam pengamanan KTT, selayaknya jika merasa dirugikan segera melaporkan ke Propam atau ke Irwasda Polda Bali. (Che)
Reporter: bbn/ctg