search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Massa Serbu Kantor Pengacara
Kamis, 20 Desember 2007, 23:36 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Puluhan massa menyerbu kantor Pengacara Jhon Korassa SH di Jalan Letda Made Putra, Kamis (20/12). Mereka memaksa membawa Ketut Nadra ke Tabanan dengan alasan masih ada kewajiban adat yang belum diselesaikan.

 

Dua truk Dalmas dari Poltabes Denpasar berhasil menghalau kerumunan massa yang datang mengendarai roda dua dan empat.

Kedatangan puluhan massa ke kantor Pengacara Jhon Korassa SH diduga terkait masalah jual beli tanah di Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan.

Ketut Nadra sebagai pemilik tanah ditipu Rp 600 juta oleh geng makelar termasuk anak dan istri dari keluarga Kepala Kantor Wilayah Dinas Keuangan Propinsi Bali, P Siregar.


Sejak melaporkan kasus ke Polda Bali, korban tidak mau pulang ke rumahnya di Jalan Desa Tunjuk Kecamatan Marga Tabanan dan bersedia tinggal di kantor LBH PETA Jalan Letda Made Putra.

Buntutnya menjadi lain. Istri korban bernama Wandri, datang mengajak Kelian Adat Banjar Marga Tabanan dan puluhan pemuda berpakaian adat. Mereka datang sekitar pukul 11.00 Wita dan memaksa Ketut Nadra pulang dengan alasan masih ada kewajiban adat yang harus dilunasi. Namun Ketut Nadra ngotot tidak mau pulang dan beralasan istrinya ikut berkomplot menyingkirkan dan menguasai hartanya.

“Saya tetap membela hak klien saya (Ketut Nadra) yang meminta pembelaan. Lagipula klien saya tidak mau pulang. Tadi klien menuding istrinya berkomplot,”jelas Jhon SH.

Jhon menduga, kedatangan puluhan massa ini diprovokasi oknum Polisi Poltabes bernisial PT Mh. Alasannya, sebelum mereka datang, Pt Mh terlihat mengadakan pertemuan dengan massa di Yang Batu Kauh, tak jauh dari kantornya.

“Oknum itu (PT MH, Red) adalah makelar tanah yang menerima uang DP penjualan tanah sebesar Rp 140 juta. Saya menduga dia yang provokasi massa datang ke kantor, tadi dia mengadakan pertemuan Yang Batu dengan massa. Massa berasal dari Bung Tomo dan Tabanan,”bebernya.

Jhon mengatakan, tidak terjadi gesekan terkait kedatangan puluhan massa berpakaian adat. Tapi tiba-tiba perkantoran mendadak ramai menyusul datangnya dua truk Dalmas Poltabes dan Kapolsek Dentim AKP Made Witaya SH.

“Saya tidak mengundang polisi datang tapi saya menduga ada yang menghubungi dan mengatakan ada bentrok di kantor. Sehingga Wakil Kelian Adat Yang Batu datang dan saya sudah jelaskan kalau tidak ada bentrok,”ucapnya.



Singkatnya, pertemuan yang diprakarsai Wakil Kelian Kangin Puri Kelod, Puja, disepakati, supaya menyelesaikan lebih dulu kasus yang dilaporkan ke Polda Bali dan sementara Ketut Nadra tinggal di LBH PETA. Sesuai kesepakatan, massa bubar sekitar pukul 13.00 Wita. (che)

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami