Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Laporkan Perbekel ke Polisi

Singaraja

Senin, 14 Januari 2008, 19:00 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Melakukan penyalahgunaan wewenang dan menyelewengkan dana pemerintah, Pejabat Perbekel Desa Pegadungan, I Made Yasa yang juga menjabat sebagai Sekdes di Desa Pegadungan, tadi siang dilaporkan ke SPK Polres Buleleng oleh warganya.

Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, dalam laporan warga Desa Pegadungan menyebutkan Pejabat Perbekel, Made Yasa telah mengambil dua gaji sebagai Perbekel dan Sekdes. Demikian juga dengan gaji Kaur Kesra dan gaji Kadus Pasut Katiasa yang diberhentikan tanpa kejelasan, juga diambil tanpa ada kejelasan selama satu tahun.

 



“Dari laporan Putu Naca yang mengatasnamakan warga Desa Pegadungan disebutkan, selama setahun Pejabat Perbekel Pegadungan telah mengambil gaji sebagai Perbekel dan Sekdes yang hampir mencapai 9 juta rupiah. Tak hanya itu, Made Yasa juga mengambil gaji Kaur Kesra yang mengundurkan diri sebanyak 11 juta rupiah lebih dan gaji Kadus Pasut Katiasa selama dua bulan sebesar 1 juta rupiah, sehingga total dana yang diambil sebesar 21 juta rupiah lebih,“ papar Pahumas.

Dari laporan warga itu, Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun demikian kasus tersebut masih dalam penyidikan dan penyelidikan. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami